Dalih NCW Tuding Raffi Ahmad Soal Pencucian Uang: Ada Aduan Masyarakat


Jakarta - Ketua DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, buka suara mengenai awal mula nama Raffi Ahmad muncul dalam dugaan pencucian uang. Dugaan pencucian uang itu berawal dari adanya aduan masyarakat yang disampaikan ke NCW.

"Dalam hal ini NCW menyampaikan bahwa fungsi penegakan itu bukan di DPP NCW, fungsi kami adalah menganalisasi pengaduan masyarakat yang datang ke NCW," kata Hanifa Sutrisna dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Hanifa Sutrisna mengungkapkan ada dua aduan dari masyarakat terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan suami Nagita Slavina itu.

"Hingga saat ini ada dua laporan yang sudah konfirmasi soal dugaan itu," tutur Hanifa Sutrisna.

Selain adanya aduan masyarakat soal dugaan adanya pencucian uang, NCW menilai ada kejanggalan soal kekayaan Raffi Ahmad yang meningkat drastis dalam tiga tahun terakhir.

"Dalam waktu tiga tahun terakhir, dia bisa mendapatkan kekayaan hingga triliunan, bagi kami, mempelajari aktivitas keuangan itu dilihat dari history. Apa iya secara tiga tahun orang bisa memiliki kekayaan triliunan? Ini masih dugaan dan masih dalam proses dipelajari dan di-review," kata Hanifa Sutrisna.

"Yang menjadi momentum kami, bahwa perusahaan ini dibangun dan dibesarkan tahun 2020 sejak COVID, logika sederhana bagi kami orang keuangan, me-leverage perekonomian dalam waktu tiga tahun, kita bisa hitung-hitunglah," sambungnya.

Dugaan terkait ini pihak NCW lempar lagi kepada masyarakat apakah hal ini merupakan suatu kewajaran atau tidak. Pihak NCW masih mempelajari bukti atas dua aduan masyarakat terkait dugaan pencucian uang tersebut sebelum diteruskan ke ranah hukum.

"Wajar atau tidak wajar, masyarakat bisa menilai. Kalau wajar saja dia kerja pagi sampai pagi lagi, banyak orang kerja pagi sampai malam, bahkan ada yang tidak tidur," paparnya.

Disinggung soal bukti, pihak NCW enggan mengungkapkannya. Namun jika bukti tersebut cukup kuat, pihaknya akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

"Kami belum bisa menyampaikan di sini (soal bukti), karena tahap berikutnya akan disampaikan ke aparat penegak hukum," ujar Hanifa Sutrisna.

"Jika seandainya cukup bukti dan secara hukum, kita akan teruskan apakah layak sebagai aduan yang memiliki delik," sambungnya.

Pihak NCW juga tak ingin terburu-buru dalam melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Hanifa Sutrisna mengatakan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang disampaikan melalui aduan masyarakat tersebut.

"Aduannya telah terjadi tindak pidana korupsi yang nantinya ada tindak pidana lanjutan dugaannya yang melibatkan saudara R. Ini masih kami dalami, kami juga tidak mau gegabah," paparnya.

Sementara itu, Raffi Ahmad juga sudah membantah adanya dugaan pencucian uang dalam setiap hal yang dijalani. Lebih lanjut, suami Nagita Slavina itu membeberkan sumber-sumber kekayaannya saat ini.

"Saya kerja dari umur 13 tahun, sampai 37 tahun, hampir 25 tahun kerja dan alhamdulillah sampai detik ini saya dipercaya oleh stasiun TV dan lain-lain dan saya menabung," kata Raffi Ahmad saat menggelar konferensi pers di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

"Hitung saja aku menabung, ditambah ada perusahaan RANS 6 tahun lalu, dan sebelumnya saya sudah katakan bahwa valuasinya Rp 2,7 triliun, valuasi, masuk Investment dari EMTEK," sambungnya.

Ke depannya, Raffi Ahmad juga akan membuat RANS menjadi perusahaan yang go public. Ia tengah membenahi soal pembukuan keuangannya.

"Kita mau IPO, go public, kita akan menjadi perusahaan yang terbuka," tutur Raffi Ahmad.

"Silakan mau dicek, kita mau jadi perusahaan yang terbuka," imbuhnya. (Sumber : Detik)